Senin, 17 Februari 2014

Kode Etik Sekolah


PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG
UPT DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA
SD NEGERI SURODADI 1
KECAMATAN CANDIMULYO
NSS :101030815008  NPSN : 20307341 NIS : 100080
Jalan Candimulyo – Pakis Km.05 Surodadi Candimulyo Magelang 56191
Telp: 08157982252 website: htpp://sdnsurodadi1.blogspot.com Email: 10.sdnsurodadi1@gmail.com

        

KODE ETIK SEKOLAH

1.       Setiap warga sekolah menjamin kebebasan beragama dan menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan memiliki budi pekerti yang luhur.
2.       Setiap warga sekolah memiliki kewajiban melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
3.       Setiap warga sekolah memiliki kewajiban untuk melaksanakan Visi dan Misi yang ada di SD Negeri Surodadi 1.
4.       Setiap warga sekolah memiliki kewajiban untuk mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang dimilikinya.
5.       Setiap warga sekolah memberikan kesempatan dan memberikan fasilitas dalam menciptakan pembelajaran yang efektif dan efisien untuk menggali potensi yang ada di SD Negeri Surodadi 1.
6.       Sekolah memberikan pelayanan kepada peserta didik dalam pembelajaran atau dalam menggali potensi yang dimiliki oleh peserta didik.
7.       Warga sekolah memiliki kewajiban untuk membangun komunikasi yang baik untuk mewujudkan visi dan misi SD Negeri Surodadi 1.
8.       Setiap warga sekolah memiliki kewajiban untuk mengembangkan sikap berbudaya santun.
9.       Warga sekolah memiliki kewajiban untuk  mengembangkan potensi yang dimiliki dalam penelitian ilmiah dan berkomunikasi ilmiah.
10.   Warga Sekolah memiliki kewajiban dan memberikan fasilitas dalam melestarikan seni dan budaya bangsa.
11.   Setiap warga sekolah memiliki kewajiban dan bertanggung jawab dalam mengembangkan prestasi bidang akademik dan non akademik.
12.   Setiap warga sekolah bersikap visioner dan kompetitif.
13.    Setiap warga sekolah memiliki kepedulian dalam melestarikan lingkungan dan menjaga keindahan, kebersihan dan ketertiban sekolah.
14.   Setiap Warga Sekolah memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan baik hasil  keputusan rapat atau tugas yang dibebankan kepada setiap warga sekolahnya.
15.  Setiap Warga Sekolah memiliki kewajiban untuk menjaga nama baik sekolah.

Surodadi, 2 Juli 2013
Kepala Sekolah


Ninik Sriwahyuni T, S.Pd.SD
NIP.19641122198304 2 001

1 komentar:

  1. What is the emperor casino? - Shootercasino
    What is the emperor 1xbet korean casino? Play 제왕 카지노 online casino games for fun! Enjoy great bonuses. Play games that offer live dealer games, 바카라 사이트 free casino games,

    BalasHapus